Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » KOMPAK Indonesia Desak Pengungkapan Orang Kuat Di Balik Korupsi Eks Jampidsus, hingga Ungkit Dugaan Kasus-Kasus Kakap di NTT saat Febrie Adriansyah Menjabat Kajati

KOMPAK Indonesia Desak Pengungkapan Orang Kuat Di Balik Korupsi Eks Jampidsus, hingga Ungkit Dugaan Kasus-Kasus Kakap di NTT saat Febrie Adriansyah Menjabat Kajati

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, suaraindonesiatimur.com– Skandal korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai sebagai potret nyata kejahatan struktural yang merambat dari hulu ekstraksi sumber daya alam hingga bermuara pada krisis penegakan hukum di Indonesia.

Penuntasan kasus ini harus diungkap sejak hulu hingga hilir, di sisi lain kasus ini dibongkar tidak saja aktor lapangan melainkan aktor intelektual dan yang memberikan perintah atau orang kuat yang diduga bagian dari jaringan kejahatan bersama eks Jampidsus.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah narasumber dalam diskusi umum bertajuk, “Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung” yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan, proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung perlu diawasi oleh masyarakat luas termasuk KOMPAK Indonesia. Alasan pelibatan publik karena ada kekhawatiran karena jeruk makan jeruk.

”Selain ‘jeruk makan jeruk’, tapi ada indikasi kuat di mana Febrie Adriansyah dilindungi oleh orang kuat dibaliknya sehingga hingga saat ini ia belum ditahan kejaksaan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,” jelas Gabriel.

Di sisi lain, lanjut Gabriel, kasus ini mengagetkan kita semua karena eks Jampidsus seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum akan tetapi ia sendiri tersandera dalam kasus korupsi.

Dengan demikian, kita tidak boleh membiarkan tikus-tikus ini bermain. Maka harus diproses dan diusut secara tuntas hingga ke aktor-aktor utama.

Artinya, jangan sekadar berhenti di Febrie Adriansyah melainkan penyidik harus berani mengungkap pihak-pihak lain yang diindikasikan ikut terlibat dalam skandal korupsi ini.

Menurut Gabriel, rekam jejak keterlibatan eks jampidsus (FA) dalam dugaan korupsi bukan saja terjadi sekarang melainkan sejak dulu saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), di mana dia juga sudah disorot oleh KOMPAK Indonesia karena dia adalah Kajati dan banyak kasus-kasus kakap di NTT yang dipetieskan.

”KOMPAK Indonesia juga meminta Presiden bersama DPR RI agar mendesak KPK RI segera mengambil alih penanganan perkara Tipikor ini agar pertarungan antara sesama aparat penegak hukum segera diakhiri. Di saat bersamaan publik juga perlu mengawal secara ketat,” kata Gabriel.

Ia menambahkan, FA ini harus dihukum secara berat, karena dia telah merampok hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat kecil sehingga menyebabkan kerugian perekonomian negara. Selain itu, dugaan keterlibatan FA seperti di korupsi batu bara PLTU, krakatau steel, korupsi ASABRI dan beberapa kasus lainnya telah menyengsarkan rakyat, maka dari itu harus dihukum seberat-beratnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan narsumber yakni Maria Silvya E. Wangga (Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki (Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (BINUS), Badiul Hadi (Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran– Seknas FITRA), Gabriel Goa (Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia– KOMPAK Indonesia).

Turut hadir sejumlah peserta dari perwakilan mahasiswa, Penggiat Anti Korupsi, peneliti dan praktisi hingga masyarakat umum.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jhon Gluba Gebze, Tokoh Papua Terus Dorong Petani Produktif Dengan Program Presiden Prabowo Subianto

    Jhon Gluba Gebze, Tokoh Papua Terus Dorong Petani Produktif Dengan Program Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MERAUKE – Tokoh Papua, Jhon Gluba Gebze terus memberi dorongan kepada para petani untuk aktif dan produktif dalam gerakan menanam dalam menjemput program Presiden Prabowo tentang ketahanan Pangan dalam negeri. Salah satu yang saat ini ia dampingi yaitu Gerakan penanaman anggota mitra Gapoktan Pamong Tani Tabur Tuai Wasur II Merauke di Kelurahan Rimba Jaya Distrik […]

  • Masalah Jampidsus Penanganannya Harus Sesuai KUHAP Baru

    Masalah Jampidsus Penanganannya Harus Sesuai KUHAP Baru

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Pither Ponda Barany, S.H., M.H. (Pandangan Hukum) JAKARTA – Menyikapi perkembangan pemberitaan mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap sejumlah lokasi, termasuk kediaman yang diduga terkait dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi […]

  • Kembangkan Pertanian Organik, Yayasan Tananua Flores Dampingi Poktan Kotaboba Kobaleba

    Kembangkan Pertanian Organik, Yayasan Tananua Flores Dampingi Poktan Kotaboba Kobaleba

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    ENDE, suaratimurindonesia.com– Yayasan Tananua Flores mendampingi kelompok tani (poktan) Kotaboba di Desa Kobaleba, Kecamatam Maukaro, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Disaksikan media ini di lokasi kegiatan, Senin (22/6/2026), dua staf lapangan Tananua Flores, Yulianus Soter Papu Rega, S.AP dan Maksiaius P. A. Sando, tampak mendampingi anggota kelompok saat proses pembuatan pupuk organik dengan bahan-bahan […]

  • Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay

    Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    [JAKARTA, STI.com] – Yayasan Suara Timur Indonesia (STI) memberi penegasan secara tegas kepada Kapolri Lystio Sigit Prabowo untuk segera menangkap dan memproses hukum 11 akun media sosial yang telah melakukan fitnah dan diskriminasi HAM terhadap Menteri HAM Natalius Pigay. “Kami desak Kapolri segera tangkap dan proses hukum, jika itu tidak dilakukan, kami minta copot Kapolri […]

  • Yayasan Suara Timur Indonesia Desak Bupati Welem Wandik Sikapi Kasus Pembunuhan Alias Papuagen

    Yayasan Suara Timur Indonesia Desak Bupati Welem Wandik Sikapi Kasus Pembunuhan Alias Papuagen

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta – Yayasan Suara Timur Indonesia mendesak Bupati Tolikara, Welem Wandik untuk merespon dan membela korban pembunuhan bernama Alias Papuagen alias Korona Penggu pria berusia 19 tahun yang diduga dilakukan aparat Brimob setempat. Koroa Penggu adalah seorang warga sipil yang berasal dari Kampung Kimuggu, Distrik Telenggeme, Kabupaten Tolikara. Ketua Yayasan Suara Timur Indonesia, Martinho de […]

  • Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Batu Bara dan TPPU

    Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Batu Bara dan TPPU

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menetapkan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara. “Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara […]

expand_less