Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Aliansi Masyarakat Madani Nasional Flobamora (Amman Flobamora) menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait usulan Penguatan Sistem Seleksi Calon Taruna AKPOL yang Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Bebas Intervensi.

Berikut isi surat Amman Flobamora.

Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia

Dengan hormat,

Dalam rangka mendukung kebijakan Bapak Presiden melakukan reformasi Polri, harus dimulai dari hulu, yaitu pada proses seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL), Polri yang profesional dibangun dari proses rekrutmen yang bersih. Ketika hulu diperbaiki, maka hilirnya akan menghasilkan perwira-perwira yang berintegritas, jujur, berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta mengabdi sepenuhnya kepada negara dan rakyat.

Dengan penataan dan pembenahan proses reqruitmen Calon Taruna Akpol maka POLRI akan melahirkan sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, berintegritas, serta dipercaya masyarakat.

Untuk itu kami mengusulkan penyempurnaan mekanisme seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL). Seleksi harus sepenuhnya berlandaskan sistem merit sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa dipengaruhi oleh kekuasaan/jabatan, hubungan keluarga, ataupun kemampuan finansial.

Adapun usulan yang kami sampaikan sebagai berikut:

1. Menerapkan sistem seleksi berbasis blind recruitment, yaitu seluruh peserta hanya menggunakan nomor registrasi sehingga identitas pribadi tidak diketahui oleh tim penguji.

2. Seluruh tes akademik dilaksanakan menggunakan Computer Based Test (CBT) dengan soal yang diacak dan hasil nilai keluar secara otomatis tanpa campur tangan manusia.

3. Membentuk panitia seleksi gabungan yang terdiri dari unsur Polri, akademisi, psikolog independen, tenaga medis pemerintah, pengawas internal, serta pengawas eksternal seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Kepolisian Nasional.

4. Seluruh tahapan tes kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, dan wawancara direkam menggunakan sistem audio visual sebagai bahan audit apabila terjadi keberatan, komplain atau sengketa.

5. Nilai setiap tahapan diumumkan secara terbuka melalui sistem daring sehingga dapat diakses peserta secara real time.

6. Menggunakan teknologi biometrik (sidik jari dan pengenalan wajah) untuk mencegah praktik perjokian.

7. Menyediakan kanal pengaduan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan pelapor (whistleblower).

8. Melaksanakan audit independen terhadap seluruh proses seleksi sebelum penetapan kelulusan akhir.

9. Memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan suap, jual beli kelulusan, pemalsuan dokumen, intervensi, maupun praktik titipan, baik peserta, orang tua, panitia, maupun pejabat yang terlibat.

10. Mewajibkan seluruh panitia menandatangani Pakta Integritas dan Laporan Harta serta bebas konflik kepentingan.

11. Membuka akses pengawasan kepada masyarakat melalui publikasi statistik nilai, jumlah peserta yang lulus setiap tahapan, dan laporan hasil evaluasi setelah seleksi selesai.

Kami meyakini bahwa sistem seleksi yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi akan menghasilkan perwira Polri yang memiliki integritas tinggi, kompetensi terbaik, serta mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang baik & profesional.

Demikian usulan ini kami sampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung reformasi kelembagaan Polri.

Besar harapan kami agar usulan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan sistem penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian di masa mendatang.

Atas perhatian dan kesediaan Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami

Presiden Amman Flobamora (Aliansi Masyarakat Madani Nasional Flobamora)
Roy Wattu. ***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padma Indonesia Desak Presiden Bentuk UU Perlindungan HAM

    Padma Indonesia Desak Presiden Bentuk UU Perlindungan HAM

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, 16 Maret 2026 – Padma Indonesia mengutuk keras serangan terencana terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026 pasca mengisi acara Podcast di kantor YLBHI. Serangan ini mengakibatkan luka bakar serius pada wajah, mata, dada, dan tangan korban. Ini merupakan bentuk nyata teror dan upaya pembungkaman terhadap Pembela HAM. Direktur Advokasi, Padma […]

  • Dorong Sumba Menjadi Pilot Program Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS, Kementerian HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    Dorong Sumba Menjadi Pilot Program Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS, Kementerian HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TAMBOLAKA, suaratimurindonesia.com– Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda […]

  • Sakarias Damamain Sebut Bupati MBD Anak Emas Jaksa Agung

    Sakarias Damamain Sebut Bupati MBD Anak Emas Jaksa Agung

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    JAKARTA- Tokoh Maluku Barat Daya (MBD), Sakarias Damamain menyebut Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach adalah anak emasnya pihak Kejaksaan Agung. Pasalnya, kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan Korupsi belum juga ditindaklanjuti Kejagung. “Satu – satunya Bupati di Indonesia yang tidak bisa tersentuh hukum walaupun kejaksaan Tinggi didemo berkali-kali soal kasus korupsi dana penyertaan modal pemerintah […]

  • Warga Desa Persoalkan Pembangunan Jalan Lapen Desa Kroing

    Warga Desa Persoalkan Pembangunan Jalan Lapen Desa Kroing

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    TIAKUR – Warga Desa Kroing Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mempersoalkan Pembangunan jalan lapen di Desa Kroing Kecamatan Babar Timur. Pasalnya, jalan yang baru saja dibangun ini sudah rusak. Kepala Desa dan Pemuda setempat mempersoalkan jalan ini, namun entah mengapa kontraktor terus menyelesaikan proyek ini. “Proyek itu dibangun dan sempat diprotes ibu […]

  • Yayasan STI Respon Wacana Penggabungan Wilayah MBD dan Kepulauan Alor Jadi Provinsi Sendiri

    Yayasan STI Respon Wacana Penggabungan Wilayah MBD dan Kepulauan Alor Jadi Provinsi Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri JAKARTA – Yayasan Suara Timur Indonesia menanggapi adanya wacana yang saat ini berkembang tentang kemungkinan wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dapat digabungkan dengan Kepulauan Alor untuk dijadikan provinsi sendiri, terlepas dari Maluku dan Nusa Tenggara Timur. “Secara historis wilayah yang saat ini menjadi Kabupaten […]

  • KOMPAK Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Penanganan Perkara Tipikor Rp 49,8 Miliar di Ende

    KOMPAK Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Penanganan Perkara Tipikor Rp 49,8 Miliar di Ende

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Kejaksaan Negeri Ende telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024. Kejaksaan Negeri Ende diketahui menerbitkan Sprindik Nomor: PRINT-03/N.3.14/FD.1/05/2025 tertanggal […]

expand_less