Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Sakarias Damamain Sebut Pejabat Korupsi 8.5 Milyar Dilindungi VVIP

Sakarias Damamain Sebut Pejabat Korupsi 8.5 Milyar Dilindungi VVIP

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 460
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bukan Pejabat Korupsi 1.5 Milyar Dipenjara Tapi Korupsi 8.5 Milyar Dilindungi VVIP.

JAKARTA , STI.com– Tokoh Maluku Barat Daya (MBD), Sakarias Damamain mengungkapkan Bupati MBD Benjamin Thomas Noach, sebagai terduga korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten MBD pada perusahaan Daerah PT. Kalwedo sudah seharusnya diambil Langkah tegas penegak hukum. Pasalnya, kasus ini terbilang lama padahal sudah berulang kali dilaporkan.

“Semasa dia menjadi Direktur Utama PT Kalwedo sudah berkali-kali  dilaporkan dan didemo sejak tahun 2018 bahkan laporan terakhir kepada Kejaksaan Agung pada 11 pebruari 2026 hingga saat ini belum ada tanda – tanda yang bersangkutan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah yang dikorupsi dari dana penyertaan modal sebesar 8.5 milyar”, ungkap Sakarias kepada awak media di kompleks Kejaksaan Agung RI rabu (08/04).

Dia menjelaskan, setelah terduga terpilih sebagai wakil bupati, posisi direktur utama digantikan Lukas Tapilou sebagai Plt Dirut. Dimasa kepemimpinan LT terjadi penyalahgunaan dana penyertaan modal sebesar 1.5 milyar.

“Anehnya pada masa kepemimpinan sdr LT terjadi korupsi 1.5 milyar langsung diproses dan dipenjara oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Tapi Benjamin Thomas Noach yang menjabat bupati hingga saat ini seolah mendapat perlindungan hukum VVIP dari Kejaksaan Tinggi Maluku. Apakah sdr LT tidak punya jabatan empuk sehingga Kejaksaan gerak cepat memenjarakan dia dan Benjamin Thomas Noach posisi sebagai bupati sehingga “dilindungi dan dirawat”?”, begitu tanya Sakarias.

Inilah yang menurutnya dibilang tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Saya minta Kejaksaan tinggi Maluku segera memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga harus menyasar  penggunaan dana subsidi kapal KMP Marsela sebesar 6.5 milyar per tahun. Saya pesan kepada publik Maluku, kalau tidak menempati jabatan empuk di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, jangan korupsi karena anda menjadi musuh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kalau jabatanmu empuk, anda sahabat karib mereka”, kata Sakarias. (team-red)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur NTT Siap Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Dokter Icha Pakaenoni

    Gubernur NTT Siap Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Dokter Icha Pakaenoni

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KUPANG, suaratimurindonesia.com– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena bersama istri, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, melayat ke rumah duka keluarga dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Minggu, (28/6/2026). Gubernur Melki menyampaikan ucapan belasungkawa, sekaligus komitmen pemerintah untuk hadir dan mendampingi keluarga almarhumah dokter Icha. “Kami datang […]

  • Warga Desa Persoalkan Pembangunan Jalan Lapen Desa Kroing

    Warga Desa Persoalkan Pembangunan Jalan Lapen Desa Kroing

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    TIAKUR – Warga Desa Kroing Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mempersoalkan Pembangunan jalan lapen di Desa Kroing Kecamatan Babar Timur. Pasalnya, jalan yang baru saja dibangun ini sudah rusak. Kepala Desa dan Pemuda setempat mempersoalkan jalan ini, namun entah mengapa kontraktor terus menyelesaikan proyek ini. “Proyek itu dibangun dan sempat diprotes ibu […]

  • KOMPAK Indonesia Desak Pengungkapan Orang Kuat Di Balik Korupsi Eks Jampidsus, hingga Ungkit Dugaan Kasus-Kasus Kakap di NTT saat Febrie Adriansyah Menjabat Kajati

    KOMPAK Indonesia Desak Pengungkapan Orang Kuat Di Balik Korupsi Eks Jampidsus, hingga Ungkit Dugaan Kasus-Kasus Kakap di NTT saat Febrie Adriansyah Menjabat Kajati

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaraindonesiatimur.com– Skandal korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai sebagai potret nyata kejahatan struktural yang merambat dari hulu ekstraksi sumber daya alam hingga bermuara pada krisis penegakan hukum di Indonesia. Penuntasan kasus ini harus diungkap sejak hulu hingga hilir, di sisi lain kasus ini dibongkar tidak saja aktor lapangan […]

  • Petrus Selestinus Duga Jokowi sebagai Aktor Intelektual Dalam Pusaran Kasus Korupsi di BGN

    Petrus Selestinus Duga Jokowi sebagai Aktor Intelektual Dalam Pusaran Kasus Korupsi di BGN

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase yang semakin serius. Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah pejabat di lingkup Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Namun, perkara ini tidak berhenti pada dugaan penyimpangan administrasi semata. Pernyataan salah satu tersangka yang menyatakan kesediaannya menjadi Justice Collaborator […]

  • Yayasan STI Respon Wacana Penggabungan Wilayah MBD dan Kepulauan Alor Jadi Provinsi Sendiri

    Yayasan STI Respon Wacana Penggabungan Wilayah MBD dan Kepulauan Alor Jadi Provinsi Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri JAKARTA – Yayasan Suara Timur Indonesia menanggapi adanya wacana yang saat ini berkembang tentang kemungkinan wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dapat digabungkan dengan Kepulauan Alor untuk dijadikan provinsi sendiri, terlepas dari Maluku dan Nusa Tenggara Timur. “Secara historis wilayah yang saat ini menjadi Kabupaten […]

  • Warga Lapas Bisa Dilibatkan Dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Warga Lapas Bisa Dilibatkan Dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Cianjur, STI.com – Kementerian HAM Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Lapas Cianjur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan layanan terbaik bagi warga binaan lapas, Salah satu yang dilihat KemenHAM adalah aspek layanan makanan yang harus layak sebagai bentuk pemanuhan hak asasi manusia sebagai warga negara. Kedatangan Tim Kementerian HAM yang dipimpin Martinus Gabriel Goa selaku […]

expand_less