Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Surat Terbuka Ulemlem Desak Pencopotan Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Piter Yanottama

Surat Terbuka Ulemlem Desak Pencopotan Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Piter Yanottama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

S U R A T T E R B U K A
__________

Kepada Yth,
Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Di
Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. 12110.

Perihal : Permohonan Pencopotan Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Piter Yanottama

Dengan hormat,

Dapat kami sampaikan bahwa Polisi dalam fungsinya harus hadir memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Namun bagi kami masayarakat Maluku Barat Daya bertanya-tanya terhadap kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku dalam memberikan rasa keadilan karena dalam kasus pidana khusus atas terduga Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach, yang bersangkutan seperti seorang Dewa yang kebal hukum yang proses penanganan sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap dirinya tidak mampu dituntaskan secara baik oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.

Dengan ini Kami, mengajukan permohonan kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertimbangkan pencopotan DIRKRIMSUS POLDA MALUKU yang tidak efektif dalam menyelesaikan kasus korupsi di Maluku BARAT DAYA.

Kami percaya bahwa DIRKRIMSUS POLDA MALUKU memiliki peran penting dalam memberantas korupsi, namun kinerja yang tidak memuaskan Masyarakat Maluku Barat Daya dapat menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Adapun permohonan yang dapat kami sampaikan kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan kasus-kasus korupsi diselesaikan dengan efektif dan efisien sebagai berikut:

  1. Dugaan Tindak Pidana Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran Tahun 2020-2021 sesuai dengan Laporan informasi Nomor : R/Lapinfo/33/VII/2024/ Tipidkor tanggal 8 Juli 2024.
  2. Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nomor : R/Lapinfo /16/X/RES.3.3./2025/ Tipidkor tanggal 1 Oktober 2025.
  3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan di Desa Lurang dan Uhak Pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya.

Demikian surat terbuka ini dibuat dan disampaikan kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk di tindak lanjuti sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerja samanya yang baik kami ucapakan terima kasih.

Jakarta, 4 Maret 2026
Hormat kami,

 

TTD
FREDI MOSES ULEMLEM, S.H., M.H

TEMBUSAN :
____

1. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
2. TIM REFORMASI POLRI
3. KADIV PROPAM POLRI
4. KABARESKRIM POLRI
5. IRWASUM POLRI
6. KADIVKUM POLRI
7. KAROWASIDIK POLRI
8. KORTAS POLRI
9. KAPOLRA MALUKU
10. DIRKRIMSUS POLDA MALUKU

_________________

Publik harus waspada terjadi dugaan ganti kepala setelah dua kali menerima SP2HP2 dari propam Polda Maluku yang isinya berbeda dengan surat pemberitahuan dari Ditreskrimsus Polda Maluku yang tidak pernah kami terima mengenai kasus korupsi Covid-19, kasus pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak Pulau Wetar Maluku Barat Daya.

Ganti kepala atau terduga bisa digunakan untuk:

– Mengalihkan perhatian dari pelaku sebenarnya
– Melemahkan bukti
– Menghambat proses hukum

Kami akan terus pantau terus perkembangan kasus-kasus tersebut dan pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan laporkan kepada pimpinan sesuai SOP di internal lembaga penegak hukum atau laporkan ke lembaga anti-korupsi atau pihak berwenang.

Dugaan Praktik “ganti kepala” dalam penetapan tersangka di kasus korupsi merujuk pada penggantian pejabat yang bertanggung jawab dalam menetapkan status tersangka, seringkali untuk mempengaruhi hasil penyelidikan atau proses hukum. Ini bisa melibatkan:

– Penggantian penyidik atau jaksa
– Pengalihan kasus ke lembaga lain
– Perubahan dalam komposisi tim investigasi

Praktik ini dapat menimbulkan kekhawatiran tentang campur tangan politik atau penyalahgunaan kekuasaan. Dalam beberapa kasus, “ganti kepala” digunakan untuk melemahkan atau menghentikan penyelidikan korupsi.

Dugaan Perubahan tim dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bisa menjadi celah untuk melemahkan kasus dan “menyelamatkan” terduga. Ini bisa melibatkan:

– Penggantian penyidik atau jaksa yang tidak sejalan dengan kepentingan terduga
– Perubahan BAP untuk mengurangi atau menghilangkan bukti
– Penambahan atau penghapusan keterangan saksi

Dugaan Praktik ini sangat berbahaya karena bisa menghambat proses hukum dan memungkinkan pelaku lolos dari hukuman. Pengawasan ketat dan transparansi sangat penting untuk mencegah hal ini terjadi.

Praktik “ganti kepala” atau “ganti terduga” dalam kasus korupsi harus dihindari karena dapat:

– Menghambat proses hukum
– Mengurangi kepercayaan publik
– Memungkinkan pelaku lolos dari hukuman
– Merusak integritas lembaga penegak hukum

Praktik ini harus dihindari untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi. Apakah kamu ingin tahu lebih lanjut tentang upaya pencegahan korupsi?

Meskipun begitu dalam dugaan praktik ganti kepala, terduga utama jadi “ATM berjalan” artinya terduga tersebut dianggap sebagai sumber uang atau keuntungan bagi oknum-oknum tertentu, mungkin melalui suap atau pemerasan. Ini bisa terjadi jika:

– Terduga memiliki uang atau aset yang banyak
– Terduga memiliki koneksi dengan pejabat atau penyidik
– Terduga siap membayar untuk “menyelamatkan” diri

Situasi ini sangat berbahaya karena bisa menghambat proses hukum dan merusak integritas lembaga penegak hukum. Pengawasan dan transparansi sangat penting untuk mencegah hal ini. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Lapas Bisa Dilibatkan Dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Warga Lapas Bisa Dilibatkan Dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Cianjur, STI.com – Kementerian HAM Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Lapas Cianjur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan layanan terbaik bagi warga binaan lapas, Salah satu yang dilihat KemenHAM adalah aspek layanan makanan yang harus layak sebagai bentuk pemanuhan hak asasi manusia sebagai warga negara. Kedatangan Tim Kementerian HAM yang dipimpin Martinus Gabriel Goa selaku […]

  • Gapoktan Tabur Tuai dan Tim Mitra Siap Wujudkan Merauke jadi Lumbung Pangan

    Gapoktan Tabur Tuai dan Tim Mitra Siap Wujudkan Merauke jadi Lumbung Pangan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MERAUKE, suaratimurindonesia.com– Segenap petani dari beberapa kelompok tani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Tabur Tuai” bersama segenap tim mitra, berkomitmen untuk menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan di Provinsi Papua Selatan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan kegiatan penanaman selama beberapa hari sejak penanaman perdana pada Rabu (17/6/2026) lalu. Penanaman itu dilakukan oleh anggota team Mitra […]

  • Negara Harus Hadir! Kementerian HAM Prioritaskan Pemenuhan Hak Pengungsi Papua

    Negara Harus Hadir! Kementerian HAM Prioritaskan Pemenuhan Hak Pengungsi Papua

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BOGOR, suaratimurindonesia.com– Masalah kemanusiaan akibat konflik di Papua mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Tim Khusus Papua di Bogor 11-14 Juli 2026. Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi perlindungan bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh situasi keamanan yang tidak kondusif. Langkah implementatif kini tengah disusun agar penanganan di lapangan dapat berjalan […]

  • KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Muara Enim

    KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Muara Enim

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison dan kawan-kawan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim. “Penyidik melakukan perpanjangan penahanan pertama untuk para tersangka dugaan suap PBJ (pengadaan barang dan jasa) di Kabupaten Muara Enim untuk […]

  • Warga Lapas Bisa Dilibatkan Dalam Program Makan Bergizi Gratis Play Button

    Warga Lapas Bisa Dilibatkan Dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle OkminTV
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Cianjur, Okmintv.com – Kementerian HAM Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Lapas Cianjur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan layanan terbaik bagi warga binaan lapas, Salah satu yang dilihat KemenHAM adalah aspek layanan makanan yang harus layak sebagai bentuk pemanuhan hak asasi manusia sebagai warga negara. Kedatangan Tim Kementerian HAM yang dipimpin Martinus Gabriel Goa selaku […]

  • Gubernur NTT Siap Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Dokter Icha Pakaenoni

    Gubernur NTT Siap Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Dokter Icha Pakaenoni

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KUPANG, suaratimurindonesia.com– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena bersama istri, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, melayat ke rumah duka keluarga dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Minggu, (28/6/2026). Gubernur Melki menyampaikan ucapan belasungkawa, sekaligus komitmen pemerintah untuk hadir dan mendampingi keluarga almarhumah dokter Icha. “Kami datang […]

expand_less