Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gantikan Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

Gantikan Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, penunjukan Rudi dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

“Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Anang mengatakan, penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
Ia menyebut langkah itu diambil sebagai upaya menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus sampai adanya pejabat definitif.

Anang juga menegaskan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7/26).

Menurut Anang, keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang.

Ia memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus. “Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi Demokrat Mahmud Bento Ingatkan Pemda Ende soal Rumor Akan Berikan Paket Pekerjaan kepada Anggota DPRD; Ada MoU Kemendagri dan KPK RI

    Politisi Demokrat Mahmud Bento Ingatkan Pemda Ende soal Rumor Akan Berikan Paket Pekerjaan kepada Anggota DPRD; Ada MoU Kemendagri dan KPK RI

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    ENDE-NTT, suaratimurindonesia.com-– Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat, Mahmud Bento Djegha, mengingatkan pemerintah daerah kabupaten Ende untuk tetap konsisten menata birokrasi dan menjalankan roda pemerintahan sesuai program, visi-misi dan kebijakan-kebijakan konstruktif untuk kemajuan daerah. Peringatan tersebut diutarakan Politisi Demokrat yang akrab disapa Bento itu menanggapi rumor yang beredar di kalangan kontraktor dan pengusaha swasta bahwa […]

  • Kementerian HAM Siap Mediasi Jika Tuntutan Rakyat Soal Migas Masela Tidak Dijawab

    Kementerian HAM Siap Mediasi Jika Tuntutan Rakyat Soal Migas Masela Tidak Dijawab

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA |  Rencana aksi dari Masyarakat Maluku Barat Daya di Jakarta yang melakukan aksi demo di SKK Migas, Inpex dan Kementerian ESDM pada hari ini, rabu (14/10) jika kemudian tidak mendapat titik terang dari aksi tersebut, pihak Kementerian HAM bisa membantu mediasi. Demikian hal ini disampaikan Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, […]

  • Lebih Baik “Berjudi” Daripada Diam dan Mati Diisap

    Lebih Baik “Berjudi” Daripada Diam dan Mati Diisap

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Oleh: Angelo Wake Kako*   Tulisan Dahlan Iskan, Mantan Menteri BUMN, tokoh senior kita beberapa waktu lalu, menarik untuk didiskusikan. DI secara jelas menyatakan saat ini kita sedang “berjudi”, untuk mencoba menerapkan Pasal 33 UUD 1945, yang sejak negara ini berdiri belum sempat diterapkan. DI melihat situasi yang berbeda berkaitan dengan kondisi kebatinan pendiri bangsa […]

  • Apresiasi Bupati Spei Konsisten Berpihak Terhadap Keberlanjutan Alam Papua

    Apresiasi Bupati Spei Konsisten Berpihak Terhadap Keberlanjutan Alam Papua

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    JAKARTA – Yayasan Suara Timur Indonesia (STI) salah satu Lembaga yang selama ini konsisten melihat berbagai masalah social di Indonesia Timur ini menilai Langkah Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana untuk memastikan regulasi yang berpihak kepada rakyat khususnya mengikat budaya dan alam Papua di dalam kepentingan Pembangunan dianggap sebagai salah satu terobosan yang patut menjadi […]

  • Kajian Masyarakat Adat Ok Mek Min Tahap II Digelar, Dokumentasi Nilai Adat Jadi Investasai Masa Depan

    Kajian Masyarakat Adat Ok Mek Min Tahap II Digelar, Dokumentasi Nilai Adat Jadi Investasai Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 364
    • 0Komentar

    OKSIBIL, STI.com — Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Okmin Papua menggelar Kajian Masyarakat Adat Ok Mek Min Tahap II, yang diisi dengan Seminar Awal dan Free, Prior and Informed Consent (FPIC) bagi masyarakat adat etnik Ok Gelombang II. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna SOSKAT Oksibil pada Kamis, 19 Maret […]

  • Yayasan STI Respon Wacana Penggabungan Wilayah MBD dan Kepulauan Alor Jadi Provinsi Sendiri

    Yayasan STI Respon Wacana Penggabungan Wilayah MBD dan Kepulauan Alor Jadi Provinsi Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri JAKARTA – Yayasan Suara Timur Indonesia menanggapi adanya wacana yang saat ini berkembang tentang kemungkinan wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dapat digabungkan dengan Kepulauan Alor untuk dijadikan provinsi sendiri, terlepas dari Maluku dan Nusa Tenggara Timur. “Secara historis wilayah yang saat ini menjadi Kabupaten […]

expand_less