Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
- visibility 164
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekretaris Yayasan Suara Timur Indonesia: Freni Lutruntuhluy, S.Pd
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[JAKARTA, STI.com] – Yayasan Suara Timur Indonesia (STI) memberi penegasan secara tegas kepada Kapolri Lystio Sigit Prabowo untuk segera menangkap dan memproses hukum 11 akun media sosial yang telah melakukan fitnah dan diskriminasi HAM terhadap Menteri HAM Natalius Pigay.
“Kami desak Kapolri segera tangkap dan proses hukum, jika itu tidak dilakukan, kami minta copot Kapolri bila perlu karena ini sungguh menciderai nama Pejabat Negara Pak Natalius Pigay”, kata Freni Lutruntuhluy selaku Sekretaris Yayasan Suara Timur Indonesia di Jakarta pada minggu (29/03/2026).
Menurutnya, Langkah Menteri Ham Natali
us Pigai dan Kementerian Ham RI untuk menempuh langkah hukum sangat tepat sekaligus untuk memberikan efek jera kepada penyebar hoax, fitnah dan menginjak-injak Harkat dan Martabat Menteri Ham RI, Natalius Pigai Putera Indonesia Timur asli Papua.
“Telepas dari beliau sebagai Menteri, melekat dalam diri beliau adalah Putera terbaik dari Timur Indonesia yang wajib didukung total oleh semua rakyat Indonesia yang sungguh menghormati penegakan HAM di Indonesia”, tegasnya
Ia menambahkan, Pembiaran dan penyebaran hoax, fitnah dan diskriminasi HAM terhadap Menteri HAM Natalius Pigai di medsos dalam pantauan Suara Timur Indonesia sama sekali tidak ditertibkan oleh Menteri Kemdigi dan Kapolri dan kesannya diam seribu Bahasa, tanpa aksi nyata terhadap Pelaku untuk segera ditangkap dan diproses hukum.
“Dengan dasar itu, kami terpanggil nurani dan merasa geram atas pembiaran merajalelanya medsos melakukan fitnah, penyebaran hoax secara masif dan sistemik yang menginjak-injak Harkat dan Martabat Menteri Ham RI asal Indonesia Timur putera asli Papua. Kalau tidak ada aksi nyata Kapolri akan membuat sakit hati kami basodara asli Indonesia Timur. Karena itu point Pertama, kami sangat mendukung langkah Menteri Ham Bapa Natalius Pigai dan Kementerian Ham untuk memproses hukum dan 11 Medsos Pelaku Kejahatan Hukum dan Ham. Kedua, mendesak Kapolri Lystio Sigit segera Tangkap dan Proses Hukum 11 Medsos Pelaku Kejahatan terhadap Menteri Ham RI Natalius Pigai selambat-lambatnya 3×24 jam sejak pernyataan kami dipublikasikan Pers dan jika pasca 3×24 jam Kapolri Lystio Sigit dan Jajaran Polri diam saja maka kami mendesak Presiden Prabowo Subianto segera “COPOT KAPOLRI LYSTIO SIGIT.”
Adapun akun medsos yang dipertimbangkan bakal dilaporkan Menteri HAM menurut Yayasan ini adalah tune_junk (Instagram); ajroelrahman (Instagram); dj_iwan_tahura (Instagram); pekalonganterkini_ (Instagram dan Facebook); ndeminsgaul (Instagram); kualimerahputih (Instagram); kementerian_kurangajar (Instagram); Ricky ELfarizi (Facebook); Apoy Sheno (Facebook); Nexs Times (Facebook); dan Hermawati Ersya (Facebook). (feh). (team)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar