Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Sakarias Damamain Sebut Pejabat Korupsi 8.5 Milyar Dilindungi VVIP

Sakarias Damamain Sebut Pejabat Korupsi 8.5 Milyar Dilindungi VVIP

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 461
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bukan Pejabat Korupsi 1.5 Milyar Dipenjara Tapi Korupsi 8.5 Milyar Dilindungi VVIP.

JAKARTA , STI.com– Tokoh Maluku Barat Daya (MBD), Sakarias Damamain mengungkapkan Bupati MBD Benjamin Thomas Noach, sebagai terduga korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten MBD pada perusahaan Daerah PT. Kalwedo sudah seharusnya diambil Langkah tegas penegak hukum. Pasalnya, kasus ini terbilang lama padahal sudah berulang kali dilaporkan.

“Semasa dia menjadi Direktur Utama PT Kalwedo sudah berkali-kali  dilaporkan dan didemo sejak tahun 2018 bahkan laporan terakhir kepada Kejaksaan Agung pada 11 pebruari 2026 hingga saat ini belum ada tanda – tanda yang bersangkutan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah yang dikorupsi dari dana penyertaan modal sebesar 8.5 milyar”, ungkap Sakarias kepada awak media di kompleks Kejaksaan Agung RI rabu (08/04).

Dia menjelaskan, setelah terduga terpilih sebagai wakil bupati, posisi direktur utama digantikan Lukas Tapilou sebagai Plt Dirut. Dimasa kepemimpinan LT terjadi penyalahgunaan dana penyertaan modal sebesar 1.5 milyar.

“Anehnya pada masa kepemimpinan sdr LT terjadi korupsi 1.5 milyar langsung diproses dan dipenjara oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Tapi Benjamin Thomas Noach yang menjabat bupati hingga saat ini seolah mendapat perlindungan hukum VVIP dari Kejaksaan Tinggi Maluku. Apakah sdr LT tidak punya jabatan empuk sehingga Kejaksaan gerak cepat memenjarakan dia dan Benjamin Thomas Noach posisi sebagai bupati sehingga “dilindungi dan dirawat”?”, begitu tanya Sakarias.

Inilah yang menurutnya dibilang tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Saya minta Kejaksaan tinggi Maluku segera memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga harus menyasar  penggunaan dana subsidi kapal KMP Marsela sebesar 6.5 milyar per tahun. Saya pesan kepada publik Maluku, kalau tidak menempati jabatan empuk di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, jangan korupsi karena anda menjadi musuh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kalau jabatanmu empuk, anda sahabat karib mereka”, kata Sakarias. (team-red)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan Bupati Kepulauan Aru, Bukti Kejaksaan Tinggi Maluku Tebang Pilih

    Pemeriksaan Bupati Kepulauan Aru, Bukti Kejaksaan Tinggi Maluku Tebang Pilih

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, STI.com – Pemeriksaan Bupati Kepulauan Aru, Bukti Kejaksaan Tinggi Maluku Tebang Pilih. Demikian hal itu disampaikan Sakarias Damamain kepada awak media di Jakarta pada senin 6 April 2026. Menurut Sakarias, mereka menilai Kejaksaan tinggi Maluku tebang pilih dalam penegakan hukum, Buktinya bupati kabupaten Maluku Barat Daya yang telah dilaporkan berkali-kali oleh masyarakat bahkan didemo berjilid […]

  • Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay

    Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    [JAKARTA, STI.com] – Yayasan Suara Timur Indonesia (STI) memberi penegasan secara tegas kepada Kapolri Lystio Sigit Prabowo untuk segera menangkap dan memproses hukum 11 akun media sosial yang telah melakukan fitnah dan diskriminasi HAM terhadap Menteri HAM Natalius Pigay. “Kami desak Kapolri segera tangkap dan proses hukum, jika itu tidak dilakukan, kami minta copot Kapolri […]

  • Kementerian HAM dan KPAI Perkuat Pencegahan TPPO dan TPKS Melalui Edukasi Generasi Muda di Sumba

    Kementerian HAM dan KPAI Perkuat Pencegahan TPPO dan TPKS Melalui Edukasi Generasi Muda di Sumba

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUMBA, suaratimurindonesia.com– Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui kegiatan edukasi kepada generasi muda dalam Youth Camp se-Sumba. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, Komisioner KPAI, Dian Sasmita, dan Sekretaris […]

  • Pakar di Rakor Kemenham: Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog, Bukan Cuma Keamanan

    Pakar di Rakor Kemenham: Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog, Bukan Cuma Keamanan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BOGOR, suaratimurindonesia.com– Penyelesaian persoalan di Papua membutuhkan perubahan paradigma dan tidak bisa lagi bersandar pada satu pendekatan saja. Dalam Rapat Koordinasi Kementerian HAM di Bogor 11-14 Juli 2026, para pakar sepakat bahwa pendekatan keamanan murni terbukti belum mampu menghasilkan penyelesaian yang komprehensif. Dibutuhkan cara pandang baru yang lebih inklusif untuk menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya. […]

  • Lebih Baik “Berjudi” Daripada Diam dan Mati Diisap

    Lebih Baik “Berjudi” Daripada Diam dan Mati Diisap

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Oleh: Angelo Wake Kako*   Tulisan Dahlan Iskan, Mantan Menteri BUMN, tokoh senior kita beberapa waktu lalu, menarik untuk didiskusikan. DI secara jelas menyatakan saat ini kita sedang “berjudi”, untuk mencoba menerapkan Pasal 33 UUD 1945, yang sejak negara ini berdiri belum sempat diterapkan. DI melihat situasi yang berbeda berkaitan dengan kondisi kebatinan pendiri bangsa […]

  • Serap Aspirasi Warga saat Reses di Flotim, Ana Waha Kolin: Ini Amanah yang Akan Kami Kawal dan Perjuangkan

    Serap Aspirasi Warga saat Reses di Flotim, Ana Waha Kolin: Ini Amanah yang Akan Kami Kawal dan Perjuangkan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    LARANTUKA, suaratimurindonesia.com– Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PKB, Ana Waha Kolin kembali menyapa dan menyerap aspirasi warga di Dapilnya saat menggelar Reses di Kabupaten Flores Timur (Flotim). Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi NTT itu mengaku hampir di setiap titik reses yang dikunjungi, ia menerima beragam masukan dan aspirasi yang menjadi kebutuhan […]

expand_less