Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » VIRAL, Kasus Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Politisi PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw

VIRAL, Kasus Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Politisi PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[STI.COM – JAKARTA ]  – Nama besar Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya tercoreng akibat sebuah konspirasi atau skandal dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw terhadap salah seorang mantan pejabat Kabupaten Biak Numfor.

Menurut Kuasa Hukum korban, Jembris Wafom, korban telah menyerahkan uang senilai 2,5 milyar itu pada tahun 2020, dan ada saksi berinisial A yang mengantarkan uang tersebut kepada yang bersangkutan Rosaline bersama suaminya Pendeta Sam Koibur pada tahun 2020 dalam kepentingan urusan partai. Adapun dari 2,5 Milyar itu, telah dilakukan pengembalian sebanyak 500 juta dan sisanya 2 milyar.

“Satu saksi dengan insial A mengakui kalau dirinya beserta dua orang mengantar uang 2,5 Miliar kepada Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sesuai arahan dari yang bersangkutan, dan diterima oleh Dr.Rosaline Irene Rumaseuw beserta sang suami Pdt Sam Koibur”, kata Jembris Wafon.

Menurut Jembris, saksi juga telah siap memberikan keterangan kepada Polisi bila di panggil untuk kasus ini tersebut.

Menurut Kuasa Hukum, Dr.Rosaline Irene Rumaseuw harus siap untuk dilaporkan ke Polres Jakarta Utara oleh pihak korban dengan kasus melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 2 Miliar Rupiah miliki seorang mantan Pejabat di Kabupaten Biak Numfor.

” Sangat benar, dalam waktu dekat kami laporkan yang bersangkutan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Utara,” ujar Advokat Jembris Wafom.

Advokat Jembris menambahkan jika uang senilai itu diberikan kepada Dr.Rosaline Irene Rumaseuw pada momen panitia Rakernas Partai PAN pada beberapa tahun lalu, dimana Dr Rosaline memanfaatkan momentum tersebut untuk meminta sejumlah uang untuk suksesi Rakernas, dengan janji akan memberikan rekomendasi partai amanat nasional (PAN) dalam suksesi Pilkada Biak Numfor.

” Uang itu, diserahkan kepada yang bersangkutan, namun berjalanya waktu ternyata klien kami ditipu, karena rekomendasi PAN tidak diberikan, dan uang Rp 2,5 Miliar baru dikembalikan Rp.500 Juta, sisahnya yang bersangkutan tidak ada niat untuk kembalikan”, tegas Jembris.

Dalam kasus ini, menurutnya Dr. Rosaline Irene Rumaseuw akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 492 tentang penipuan dan Pasal 486 tentang penggelapan KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2023.

” Kami berupaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan Dr. Rosaline Irene tidak ada itikad baik, sehingga harus melalui proses hukum agar ada efek jerah,” Pungkasnya dikutip dari papuanewsonline.com.

Terhadap kasus ini, Dr. Rosaline Irene Rumaseuw meskipun telah melakukan klarifikasi di berbagai media online atas tuduhan pemfitnaan bahkan mengancam sejumlah media online akibat pemberitaan yang dinilainya tidak netral. Meski begitu, menurut pihak korban pemberitaan klarifikasi itu tidak lain hanya untuk berupaya menghapus anggapan publik terhadap kasus yang dilakukan semata.

Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sampai berita ini diturunkan, media ini belum bisa melakukan konfirmasi secara langsung karena tidak ada nomor yang bisa dihubungi. (team)

 

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay

    Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    [JAKARTA, STI.com] – Yayasan Suara Timur Indonesia (STI) memberi penegasan secara tegas kepada Kapolri Lystio Sigit Prabowo untuk segera menangkap dan memproses hukum 11 akun media sosial yang telah melakukan fitnah dan diskriminasi HAM terhadap Menteri HAM Natalius Pigay. “Kami desak Kapolri segera tangkap dan proses hukum, jika itu tidak dilakukan, kami minta copot Kapolri […]

  • Warga Desa Persoalkan Pembangunan Jalan Lapen Desa Kroing

    Warga Desa Persoalkan Pembangunan Jalan Lapen Desa Kroing

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    TIAKUR – Warga Desa Kroing Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mempersoalkan Pembangunan jalan lapen di Desa Kroing Kecamatan Babar Timur. Pasalnya, jalan yang baru saja dibangun ini sudah rusak. Kepala Desa dan Pemuda setempat mempersoalkan jalan ini, namun entah mengapa kontraktor terus menyelesaikan proyek ini. “Proyek itu dibangun dan sempat diprotes ibu […]

  • Presiden AMMAN Flobamora: Singkirkan Para Benalu dan Penjilat yang Ada di Lingkaran Kekuasaan

    Presiden AMMAN Flobamora: Singkirkan Para Benalu dan Penjilat yang Ada di Lingkaran Kekuasaan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Bapak Presiden Prabowo adalah pemimpin yang menurut keyakinan saya adalah sosok seorang pemimpin yang tulus, berniat baik ingin membangun bangsa ini. Beliau telah melewati berbagai fase dalam hidupnya dan kini beliau mendedikasikan hidup, tenaga, pikiran, serta pengalamannya untuk kepentingan dan kemajuan Bangsa Indonesia. Beliau tentu tidak akan bisa bekerja sendiri, beliau harus didukung […]

  • Kajian Masyarakat Adat Ok Mek Min Tahap II Digelar, Dokumentasi Nilai Adat Jadi Investasai Masa Depan

    Kajian Masyarakat Adat Ok Mek Min Tahap II Digelar, Dokumentasi Nilai Adat Jadi Investasai Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    OKSIBIL, STI.com — Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Okmin Papua menggelar Kajian Masyarakat Adat Ok Mek Min Tahap II, yang diisi dengan Seminar Awal dan Free, Prior and Informed Consent (FPIC) bagi masyarakat adat etnik Ok Gelombang II. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna SOSKAT Oksibil pada Kamis, 19 Maret […]

  • Yayasan Suara Timur Indonesia Dukung lankah JK Laporkan Rismon Sianipar Play Button

    Yayasan Suara Timur Indonesia Dukung lankah JK Laporkan Rismon Sianipar

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta – Yayasan Suara Timur Indonesia memberi dukungan penuh terhadap mantan wakil presiden RI Jusuf Kala yang telah melaporkan Rismon Sianipar. Menurut Yayasan ini, Tuduhan Rismon Sianipar yang menyebut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalah membiayai Langkah Roy Suryo CS dalam kasus ijazah Jokowi sangat menciderai nama besar dan martabat Jusuf Kala sebagai bapak bangsa asal […]

  • Kejagung: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

    Kejagung: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026). “Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna melansir […]

expand_less