Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Batu Bara dan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Batu Bara dan TPPU

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menetapkan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara.

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Selain tindak pidana korupsi, Febrie Adriansyah juga menjadi tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara yang sama.

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi,” kata Totok.

Febrie Adriansyah dijerat dengan Pasal 12 huruf i kecil, 12 huruf B besar tindak pidana korupsi dan Pasal 3, 4 TPPU atau sanksi KUHP yang lama 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih Baik “Berjudi” Daripada Diam dan Mati Diisap

    Lebih Baik “Berjudi” Daripada Diam dan Mati Diisap

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Oleh: Angelo Wake Kako*   Tulisan Dahlan Iskan, Mantan Menteri BUMN, tokoh senior kita beberapa waktu lalu, menarik untuk didiskusikan. DI secara jelas menyatakan saat ini kita sedang “berjudi”, untuk mencoba menerapkan Pasal 33 UUD 1945, yang sejak negara ini berdiri belum sempat diterapkan. DI melihat situasi yang berbeda berkaitan dengan kondisi kebatinan pendiri bangsa […]

  • Kementerian HAM Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sumba Menjadi Pilot Program Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS

    Kementerian HAM Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sumba Menjadi Pilot Program Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sumba Barat – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda […]

  • Kompak Indonesia Desak KPK RI Segera Proses Hukum Kasus Kredit Fiktif PT. Budimas Pundinusa Senilai Rp100 Miliar Di Bank NTT

    Kompak Indonesia Desak KPK RI Segera Proses Hukum Kasus Kredit Fiktif PT. Budimas Pundinusa Senilai Rp100 Miliar Di Bank NTT

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA, SIT.COM –  Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK Indonesia) mendesak KPK RI segera proses hukum kasus dugaan kredit fiktif PT. Budimas Pundinusa di Bank NTT senilai Rp.100 Miliar, pasca kalah praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Juli 2024 lalu, dari mantan Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT, Absalom Sine dan Beny R. Pelu dipetieskan OJK. “Meski […]

  • Yayasan Suara Timur Indonesia Desak Bupati Welem Wandik Sikapi Kasus Pembunuhan Alias Papuagen

    Yayasan Suara Timur Indonesia Desak Bupati Welem Wandik Sikapi Kasus Pembunuhan Alias Papuagen

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta – Yayasan Suara Timur Indonesia mendesak Bupati Tolikara, Welem Wandik untuk merespon dan membela korban pembunuhan bernama Alias Papuagen alias Korona Penggu pria berusia 19 tahun yang diduga dilakukan aparat Brimob setempat. Koroa Penggu adalah seorang warga sipil yang berasal dari Kampung Kimuggu, Distrik Telenggeme, Kabupaten Tolikara. Ketua Yayasan Suara Timur Indonesia, Martinho de […]

  • Kembangkan Pertanian Organik, Yayasan Tananua Flores Dampingi Poktan Kotaboba Kobaleba

    Kembangkan Pertanian Organik, Yayasan Tananua Flores Dampingi Poktan Kotaboba Kobaleba

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    ENDE, suaratimurindonesia.com– Yayasan Tananua Flores mendampingi kelompok tani (poktan) Kotaboba di Desa Kobaleba, Kecamatam Maukaro, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Disaksikan media ini di lokasi kegiatan, Senin (22/6/2026), dua staf lapangan Tananua Flores, Yulianus Soter Papu Rega, S.AP dan Maksiaius P. A. Sando, tampak mendampingi anggota kelompok saat proses pembuatan pupuk organik dengan bahan-bahan […]

  • Solider Nyata Julie Laiskodat: Kucurkan Bantuan Rp 100 Juta Dukung MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

    Solider Nyata Julie Laiskodat: Kucurkan Bantuan Rp 100 Juta Dukung MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    NAGEKEO, suaratimurindonesia.com– Kabupaten Nagekeo menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2026. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut, Anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, tak tanggung-tqnggung mengucurkan bantuan senilai Rp 100 juta. Bantuan tersebut diserahkan kepada […]

expand_less