Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Gubernur NTT Siap Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Dokter Icha Pakaenoni

Gubernur NTT Siap Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Dokter Icha Pakaenoni

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUPANG, suaratimurindonesia.com– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena bersama istri, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, melayat ke rumah duka keluarga dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Minggu, (28/6/2026).

Gubernur Melki menyampaikan ucapan belasungkawa, sekaligus komitmen pemerintah untuk hadir dan mendampingi keluarga almarhumah dokter Icha.

“Kami datang bukan hanya membawa ucapan belasungkawa, tetapi membawa rasa empati dan komitmen bahwa keluarga tidak boleh merasa berjalan sendiri,” ungkap Gubernur Melki sambil menyeka air mata kesedihan.

Di hadapan keluarga berduka, Gubernur Melki menegaskan bahwa pemerintah Provinsi NTT akan mengawal penuh proses hukum terhadap dugaan intimidasi yang menyeret tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hingga seluruh fakta terungkap secara terang benderang.

Gubernur Melki mengungkapkan bahwa sejak awal dugaan intimidasi terhadap dokter Icha tersebut muncul, dirinya telah menerima laporan dari rekan sejawat dokter Icha.

“Saya sejak awal sudah dikontak oleh dokter ahli urologi yang melaporkan kepada saya bahwa dokter Icha mengalami intimidasi di TTU. Karena itu, saya langsung meminta Bupati TTU dan Ketua DPRD TTU memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini,” ungkapnya.

Gubernur mengaku tidak pernah menyangka persoalan tersebut berujung pada meninggalnya dokter muda itu.

“Saya bahkan sempat meminta teman-teman yang bermasalah dengan dokter Icha agar segera menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, bertemu dan berdialog. Tetapi kemudian saya mendapat kabar dokter Icha meninggal dunia. Ini tentu sangat memukul kita semua,” katanya.

Kawal Serius Proses Hukum

Di hadapan keluarga dan awak media, Gubernur Melki menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dikawal secara serius tanpa pandang bulu, termasuk terhadap dugaan keterlibatan tiga anggota DPRD TTU.

“Kita proses semuanya tanpa kecuali. Saya sudah melihat pernyataan Kapolres TTU dan kita akan mengawal agar proses hukum berjalan dengan baik sampai terang benderang siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.

Gubernur juga menyebut surat wasiat yang ditinggalkan dokter Icha, yang kini telah berada di tangan penyidik, akan menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara.

“Tadi juga disampaikan ada surat wasiat dari dokter Icha dan surat itu sudah berada di Kapolres. Kita pastikan seluruh proses hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Gubernur, selain dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU, penyidik juga perlu mendalami apakah terdapat faktor lain yang menjadi rangkaian penyebab hingga kasus tersebut berujung tragis.

“Kita biarkan proses hukum berjalan sambil kita kawal. Kita juga akan melihat apakah ada faktor-faktor lain yang menjadi akumulasi sehingga semuanya bisa diproses secara menyeluruh oleh kepolisian,” katanya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Melki mengingatkan bahwa Undang-Undang Kesehatan memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis, dokter, perawat maupun bidan yang bekerja sesuai standar profesi.

Ia mengatakan bahwa aturan tersebut justru merupakan undang-undang yang pernah ikut dibahas saat dirinya masih bertugas di tingkat nasional.

“Undang-Undang sudah sangat jelas. Tenaga medis, tenaga kesehatan dan dokter yang bekerja sesuai prosedur tidak boleh mengalami intimidasi, apalagi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Siapa pun pelakunya, setinggi apa pun jabatannya, tetap bisa dipidana,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, dokter Icha telah menjalankan seluruh prosedur medis secara benar.

“Dokter Icha sudah bekerja sesuai prosedur, bahkan selalu berkonsultasi dengan dokter spesialis urologi. Pasiennya juga sudah sembuh dan sehat. Jadi sebenarnya tidak ada tindakan di luar prosedur yang dilakukan dokter Icha,” imbuhnya.

Selain mengawal proses hukum, Gubernur Melki memastikan bahwa pemerintah provinsi NTT akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU, DPRD TTU, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta psikolog untuk memberikan pendampingan psikologis kepada tenaga kesehatan yang masih bertugas.

“Kita ingin memastikan seluruh dokter, tenaga kesehatan, perawat dan bidan di NTT tetap bekerja dengan tenang setelah kasus dokter Icha ini. Pemerintah akan hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka,” tandas Gubernur Melki.

Ayah almarhumah dokter Icha, Gabriel Pakenoni tak mampu membendung air matanya saat memeluk Gubernur Melki sambil memohon keadilan bagi putri sulungnya.

“Bapa Gubernur, saya minta penegakan keadilan, kebenaran, perlindungan keamanan dan kenyamanan bukan hanya untuk anak saya, tetapi untuk seluruh tenaga kesehatan. Terlalu kejam dan sadis membunuh dan mengambil hidup anak saya. Anak kami ingin mengabdi untuk daerah ini, tetapi hidupnya berakhir seperti ini. Tolong kami, Bapa,” ucap sang ayah dengan suara bergetar.

Tangisan juga datang dari sang ibunda dokter Icha, “Bapa Gubernur, lihat anak ini. Terlalu cantik, Bapa. Hidupnya untuk TTU, tetapi dia juga mati untuk TTU,” ungkap sang ibu sambil menahan tangis.

“Bapa Gubernur, beta (saya) juga mau jadi dokter seperti kaka. Tolong bantu beta,” ungkap adik dokter Icha di hadapan Gubernur Melki.*** (CM)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian HAM Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Kunjungan ke Sumba Hospitality Foundation dan BLK Don Bosco Sumba

    Kementerian HAM Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Kunjungan ke Sumba Hospitality Foundation dan BLK Don Bosco Sumba

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    TAMBOLAKA, suaratimurindonesia.com-– Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, pendidikan vokasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Sumba Hospitality Foundation (SHF) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Don Bosco Sumba di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur […]

  • Warga Desa Persoalkan Pembangunan Jalan Lapen Desa Kroing

    Warga Desa Persoalkan Pembangunan Jalan Lapen Desa Kroing

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    TIAKUR – Warga Desa Kroing Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mempersoalkan Pembangunan jalan lapen di Desa Kroing Kecamatan Babar Timur. Pasalnya, jalan yang baru saja dibangun ini sudah rusak. Kepala Desa dan Pemuda setempat mempersoalkan jalan ini, namun entah mengapa kontraktor terus menyelesaikan proyek ini. “Proyek itu dibangun dan sempat diprotes ibu […]

  • PIAR-JarNas NTT Pertanyakan Bukti BP3MI soal Kematian PMI Chaterine Rohi

    PIAR-JarNas NTT Pertanyakan Bukti BP3MI soal Kematian PMI Chaterine Rohi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KUPANG, suaratimurindonesia.com– Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur (PIAR-NTT) melayangkan pengaduan resmi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemalsuan dokumen anak di bawah umur, serta misteri kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Kupang, almarhumah Catherine Septiani Rohi. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Kepala Balai […]

  • Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay

    Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    [JAKARTA, STI.com] – Yayasan Suara Timur Indonesia (STI) memberi penegasan secara tegas kepada Kapolri Lystio Sigit Prabowo untuk segera menangkap dan memproses hukum 11 akun media sosial yang telah melakukan fitnah dan diskriminasi HAM terhadap Menteri HAM Natalius Pigay. “Kami desak Kapolri segera tangkap dan proses hukum, jika itu tidak dilakukan, kami minta copot Kapolri […]

  • Pentingnya Ruang Dialog Dan Ekosistem Budaya Dalam Implementasi Otonomi Khusus Papua Pegunungan

    Pentingnya Ruang Dialog Dan Ekosistem Budaya Dalam Implementasi Otonomi Khusus Papua Pegunungan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Oleh: Sonni Lokobal. S.IP.,M.Si [ Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Provinsi Papua Pegunungan ] Jangan berbicara atas nama rakyat apabila setiap keputusan hanya lahir dari lingkaran sempit kekuasaan. Itu bukan kepemimpinan, melainkan kepentingan. Realitas yang kita hadapi hari ini di Papua Pegunungan menunjukkan masih minimnya ruang dialog terbuka antara para Bupati di delapan kabupaten dengan […]

  • PADMA Indonesia Desak Polri Jangan Tutup Jejak TPPO Dalam Kasus Chatrine Rohi

    PADMA Indonesia Desak Polri Jangan Tutup Jejak TPPO Dalam Kasus Chatrine Rohi

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mendesak Polda Nusa Tenggara Timur bersama Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus Chatrine Septiani Rohi, pekerja migran Indonesia asal Kota Kupang yang meninggal dunia di Malaysia. Dalam rilis kepada media ini, Senin (31/8/2026) PADMA menilai […]

expand_less