Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » VIRAL, Kasus Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Politisi PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw

VIRAL, Kasus Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Politisi PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[STI.COM – JAKARTA ]  – Nama besar Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya tercoreng akibat sebuah konspirasi atau skandal dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw terhadap salah seorang mantan pejabat Kabupaten Biak Numfor.

Menurut Kuasa Hukum korban, Jembris Wafom, korban telah menyerahkan uang senilai 2,5 milyar itu pada tahun 2020, dan ada saksi berinisial A yang mengantarkan uang tersebut kepada yang bersangkutan Rosaline bersama suaminya Pendeta Sam Koibur pada tahun 2020 dalam kepentingan urusan partai. Adapun dari 2,5 Milyar itu, telah dilakukan pengembalian sebanyak 500 juta dan sisanya 2 milyar.

“Satu saksi dengan insial A mengakui kalau dirinya beserta dua orang mengantar uang 2,5 Miliar kepada Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sesuai arahan dari yang bersangkutan, dan diterima oleh Dr.Rosaline Irene Rumaseuw beserta sang suami Pdt Sam Koibur”, kata Jembris Wafon.

Menurut Jembris, saksi juga telah siap memberikan keterangan kepada Polisi bila di panggil untuk kasus ini tersebut.

Menurut Kuasa Hukum, Dr.Rosaline Irene Rumaseuw harus siap untuk dilaporkan ke Polres Jakarta Utara oleh pihak korban dengan kasus melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 2 Miliar Rupiah miliki seorang mantan Pejabat di Kabupaten Biak Numfor.

” Sangat benar, dalam waktu dekat kami laporkan yang bersangkutan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Utara,” ujar Advokat Jembris Wafom.

Advokat Jembris menambahkan jika uang senilai itu diberikan kepada Dr.Rosaline Irene Rumaseuw pada momen panitia Rakernas Partai PAN pada beberapa tahun lalu, dimana Dr Rosaline memanfaatkan momentum tersebut untuk meminta sejumlah uang untuk suksesi Rakernas, dengan janji akan memberikan rekomendasi partai amanat nasional (PAN) dalam suksesi Pilkada Biak Numfor.

” Uang itu, diserahkan kepada yang bersangkutan, namun berjalanya waktu ternyata klien kami ditipu, karena rekomendasi PAN tidak diberikan, dan uang Rp 2,5 Miliar baru dikembalikan Rp.500 Juta, sisahnya yang bersangkutan tidak ada niat untuk kembalikan”, tegas Jembris.

Dalam kasus ini, menurutnya Dr. Rosaline Irene Rumaseuw akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 492 tentang penipuan dan Pasal 486 tentang penggelapan KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2023.

” Kami berupaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan Dr. Rosaline Irene tidak ada itikad baik, sehingga harus melalui proses hukum agar ada efek jerah,” Pungkasnya dikutip dari papuanewsonline.com.

Terhadap kasus ini, Dr. Rosaline Irene Rumaseuw meskipun telah melakukan klarifikasi di berbagai media online atas tuduhan pemfitnaan bahkan mengancam sejumlah media online akibat pemberitaan yang dinilainya tidak netral. Meski begitu, menurut pihak korban pemberitaan klarifikasi itu tidak lain hanya untuk berupaya menghapus anggapan publik terhadap kasus yang dilakukan semata.

Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sampai berita ini diturunkan, media ini belum bisa melakukan konfirmasi secara langsung karena tidak ada nomor yang bisa dihubungi. (team)

 

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KOMPAK Indonesia Desak Pengungkapan Orang Kuat Di Balik Korupsi Eks Jampidsus, hingga Ungkit Dugaan Kasus-Kasus Kakap di NTT saat Febrie Adriansyah Menjabat Kajati

    KOMPAK Indonesia Desak Pengungkapan Orang Kuat Di Balik Korupsi Eks Jampidsus, hingga Ungkit Dugaan Kasus-Kasus Kakap di NTT saat Febrie Adriansyah Menjabat Kajati

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaraindonesiatimur.com– Skandal korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai sebagai potret nyata kejahatan struktural yang merambat dari hulu ekstraksi sumber daya alam hingga bermuara pada krisis penegakan hukum di Indonesia. Penuntasan kasus ini harus diungkap sejak hulu hingga hilir, di sisi lain kasus ini dibongkar tidak saja aktor lapangan […]

  • PADMA Indonesia: Flores Bukan Wilayah Darurat Militer! Negara Wajib Hadir Melindungi HAM Warganya!

    PADMA Indonesia: Flores Bukan Wilayah Darurat Militer! Negara Wajib Hadir Melindungi HAM Warganya!

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com-– Lembaga Advokasi hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mengutuk keras gelombang militerisasi, intimidasi, pematokan sepihak, dan ancaman penggusuran paksa yang mencengkeram warga Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencana penguasaan lahan pertanian produktif milik warga demi pembangunan fasilitas militer Yonif TP 834/Wakanga Mere […]

  • Kajian Masyarakat Adat Ok Mek Min Tahap II Digelar, Dokumentasi Nilai Adat Jadi Investasai Masa Depan

    Kajian Masyarakat Adat Ok Mek Min Tahap II Digelar, Dokumentasi Nilai Adat Jadi Investasai Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    OKSIBIL, STI.com — Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Okmin Papua menggelar Kajian Masyarakat Adat Ok Mek Min Tahap II, yang diisi dengan Seminar Awal dan Free, Prior and Informed Consent (FPIC) bagi masyarakat adat etnik Ok Gelombang II. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna SOSKAT Oksibil pada Kamis, 19 Maret […]

  • Kejagung: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

    Kejagung: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026). “Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna melansir […]

  • YKKMP Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Keamanan di Papua demi Perlindungan Masyarakat Sipil dan Penghormatan Hukum Humaniter Internasional

    YKKMP Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Keamanan di Papua demi Perlindungan Masyarakat Sipil dan Penghormatan Hukum Humaniter Internasional

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    WAMENA, suaratimurindonesia.com– Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus belasungkawa kepada seluruh keluarga korban atas terus berulangnya kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dalam konflik bersenjata di Papua. Konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak hanya menimbulkan korban dari kalangan aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, tetapi juga menyebabkan penderitaan […]

  • Putera MBD Kritik Bupati Dalam Persiapan Groundbreaking Migas Masela

    Putera MBD Kritik Bupati Dalam Persiapan Groundbreaking Migas Masela

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kabupaten MBD dinilai Lamban Disaat Persiapan Groundbreaking Migas Masela Jakarta – Tokoh muda Maluku Barat Daya (MBD), Freni Lutruntuhluy menilai Pemerintah Kabupaten MBD lambat dalam menyikapi berbagai dinamika dan perang opini berkaitan dengan persiapan groundbreaking Migas Masela. Pemda dinilai lebih banyak mengurus WTP dan pancuan kuda daripada mengkonsolidasikan elemen rakyat MBD dalam menjemput proyek strategis […]

expand_less