Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » VIRAL, Kasus Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Politisi PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw

VIRAL, Kasus Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Politisi PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[STI.COM – JAKARTA ]  – Nama besar Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya tercoreng akibat sebuah konspirasi atau skandal dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw terhadap salah seorang mantan pejabat Kabupaten Biak Numfor.

Menurut Kuasa Hukum korban, Jembris Wafom, korban telah menyerahkan uang senilai 2,5 milyar itu pada tahun 2020, dan ada saksi berinisial A yang mengantarkan uang tersebut kepada yang bersangkutan Rosaline bersama suaminya Pendeta Sam Koibur pada tahun 2020 dalam kepentingan urusan partai. Adapun dari 2,5 Milyar itu, telah dilakukan pengembalian sebanyak 500 juta dan sisanya 2 milyar.

“Satu saksi dengan insial A mengakui kalau dirinya beserta dua orang mengantar uang 2,5 Miliar kepada Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sesuai arahan dari yang bersangkutan, dan diterima oleh Dr.Rosaline Irene Rumaseuw beserta sang suami Pdt Sam Koibur”, kata Jembris Wafon.

Menurut Jembris, saksi juga telah siap memberikan keterangan kepada Polisi bila di panggil untuk kasus ini tersebut.

Menurut Kuasa Hukum, Dr.Rosaline Irene Rumaseuw harus siap untuk dilaporkan ke Polres Jakarta Utara oleh pihak korban dengan kasus melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 2 Miliar Rupiah miliki seorang mantan Pejabat di Kabupaten Biak Numfor.

” Sangat benar, dalam waktu dekat kami laporkan yang bersangkutan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Utara,” ujar Advokat Jembris Wafom.

Advokat Jembris menambahkan jika uang senilai itu diberikan kepada Dr.Rosaline Irene Rumaseuw pada momen panitia Rakernas Partai PAN pada beberapa tahun lalu, dimana Dr Rosaline memanfaatkan momentum tersebut untuk meminta sejumlah uang untuk suksesi Rakernas, dengan janji akan memberikan rekomendasi partai amanat nasional (PAN) dalam suksesi Pilkada Biak Numfor.

” Uang itu, diserahkan kepada yang bersangkutan, namun berjalanya waktu ternyata klien kami ditipu, karena rekomendasi PAN tidak diberikan, dan uang Rp 2,5 Miliar baru dikembalikan Rp.500 Juta, sisahnya yang bersangkutan tidak ada niat untuk kembalikan”, tegas Jembris.

Dalam kasus ini, menurutnya Dr. Rosaline Irene Rumaseuw akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 492 tentang penipuan dan Pasal 486 tentang penggelapan KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2023.

” Kami berupaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan Dr. Rosaline Irene tidak ada itikad baik, sehingga harus melalui proses hukum agar ada efek jerah,” Pungkasnya dikutip dari papuanewsonline.com.

Terhadap kasus ini, Dr. Rosaline Irene Rumaseuw meskipun telah melakukan klarifikasi di berbagai media online atas tuduhan pemfitnaan bahkan mengancam sejumlah media online akibat pemberitaan yang dinilainya tidak netral. Meski begitu, menurut pihak korban pemberitaan klarifikasi itu tidak lain hanya untuk berupaya menghapus anggapan publik terhadap kasus yang dilakukan semata.

Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sampai berita ini diturunkan, media ini belum bisa melakukan konfirmasi secara langsung karena tidak ada nomor yang bisa dihubungi. (team)

 

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Maluku Dinilai Takut Periksa Bupati MBD

    Kejati Maluku Dinilai Takut Periksa Bupati MBD

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tokoh Maluku Barat Daya, Sakarias Damamain Kembali angkat suara terkait dugaan Korupsi yang melibatkan Mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo, Benyamin Thomas Noach. Ia menilai pihak penegak hukum takut melakukan pemeriksaan terhadap Bupati MBD itu atau dia mendunga ada persengkongkolan dibalik kasus ini. “Kami menilai penegak hukum sepertinya seperti itu, mereka takut atau ada sesuatu […]

  • YKKMP Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Keamanan di Papua demi Perlindungan Masyarakat Sipil dan Penghormatan Hukum Humaniter Internasional

    YKKMP Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Keamanan di Papua demi Perlindungan Masyarakat Sipil dan Penghormatan Hukum Humaniter Internasional

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    WAMENA, suaratimurindonesia.com– Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus belasungkawa kepada seluruh keluarga korban atas terus berulangnya kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dalam konflik bersenjata di Papua. Konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak hanya menimbulkan korban dari kalangan aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, tetapi juga menyebabkan penderitaan […]

  • Kementerian HAM Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sumba Menjadi Pilot Program Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS

    Kementerian HAM Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sumba Menjadi Pilot Program Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sumba Barat – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda […]

  • Gempa Susulan Masih Terjadi, Gubernur NTT Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Hingga 12 September 2026

    Gempa Susulan Masih Terjadi, Gubernur NTT Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Hingga 12 September 2026

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ENDE, suaratimurindonesia.com– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026. Keputusan tersebut diambil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena setelah menggelar rapat koordinasi penanganan tanggap darurat gempa Flores di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis (27/8/2026) malam. Rapat […]

  • Negara Harus Hadir! Kementerian HAM Prioritaskan Pemenuhan Hak Pengungsi Papua

    Negara Harus Hadir! Kementerian HAM Prioritaskan Pemenuhan Hak Pengungsi Papua

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BOGOR, suaratimurindonesia.com– Masalah kemanusiaan akibat konflik di Papua mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Tim Khusus Papua di Bogor 11-14 Juli 2026. Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi perlindungan bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh situasi keamanan yang tidak kondusif. Langkah implementatif kini tengah disusun agar penanganan di lapangan dapat berjalan […]

  • PIAR-JarNas NTT Pertanyakan Bukti BP3MI soal Kematian PMI Chaterine Rohi

    PIAR-JarNas NTT Pertanyakan Bukti BP3MI soal Kematian PMI Chaterine Rohi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KUPANG, suaratimurindonesia.com– Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur (PIAR-NTT) melayangkan pengaduan resmi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemalsuan dokumen anak di bawah umur, serta misteri kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Kupang, almarhumah Catherine Septiani Rohi. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Kepala Balai […]

expand_less