SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- visibility 100
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Aliansi Masyarakat Madani Nasional Flobamora (Amman Flobamora) menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait usulan Penguatan Sistem Seleksi Calon Taruna AKPOL yang Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Bebas Intervensi.
Berikut isi surat Amman Flobamora.
Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia
Dengan hormat,
Dalam rangka mendukung kebijakan Bapak Presiden melakukan reformasi Polri, harus dimulai dari hulu, yaitu pada proses seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL), Polri yang profesional dibangun dari proses rekrutmen yang bersih. Ketika hulu diperbaiki, maka hilirnya akan menghasilkan perwira-perwira yang berintegritas, jujur, berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta mengabdi sepenuhnya kepada negara dan rakyat.
Dengan penataan dan pembenahan proses reqruitmen Calon Taruna Akpol maka POLRI akan melahirkan sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, berintegritas, serta dipercaya masyarakat.
Untuk itu kami mengusulkan penyempurnaan mekanisme seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL). Seleksi harus sepenuhnya berlandaskan sistem merit sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa dipengaruhi oleh kekuasaan/jabatan, hubungan keluarga, ataupun kemampuan finansial.
Adapun usulan yang kami sampaikan sebagai berikut:
1. Menerapkan sistem seleksi berbasis blind recruitment, yaitu seluruh peserta hanya menggunakan nomor registrasi sehingga identitas pribadi tidak diketahui oleh tim penguji.
2. Seluruh tes akademik dilaksanakan menggunakan Computer Based Test (CBT) dengan soal yang diacak dan hasil nilai keluar secara otomatis tanpa campur tangan manusia.
3. Membentuk panitia seleksi gabungan yang terdiri dari unsur Polri, akademisi, psikolog independen, tenaga medis pemerintah, pengawas internal, serta pengawas eksternal seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Kepolisian Nasional.
4. Seluruh tahapan tes kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, dan wawancara direkam menggunakan sistem audio visual sebagai bahan audit apabila terjadi keberatan, komplain atau sengketa.
5. Nilai setiap tahapan diumumkan secara terbuka melalui sistem daring sehingga dapat diakses peserta secara real time.
6. Menggunakan teknologi biometrik (sidik jari dan pengenalan wajah) untuk mencegah praktik perjokian.
7. Menyediakan kanal pengaduan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan pelapor (whistleblower).
8. Melaksanakan audit independen terhadap seluruh proses seleksi sebelum penetapan kelulusan akhir.
9. Memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan suap, jual beli kelulusan, pemalsuan dokumen, intervensi, maupun praktik titipan, baik peserta, orang tua, panitia, maupun pejabat yang terlibat.
10. Mewajibkan seluruh panitia menandatangani Pakta Integritas dan Laporan Harta serta bebas konflik kepentingan.
11. Membuka akses pengawasan kepada masyarakat melalui publikasi statistik nilai, jumlah peserta yang lulus setiap tahapan, dan laporan hasil evaluasi setelah seleksi selesai.
Kami meyakini bahwa sistem seleksi yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi akan menghasilkan perwira Polri yang memiliki integritas tinggi, kompetensi terbaik, serta mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang baik & profesional.
Demikian usulan ini kami sampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung reformasi kelembagaan Polri.
Besar harapan kami agar usulan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan sistem penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian di masa mendatang.
Atas perhatian dan kesediaan Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
Presiden Amman Flobamora (Aliansi Masyarakat Madani Nasional Flobamora)
Roy Wattu. ***
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar