Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » KOMPAK Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Penanganan Perkara Tipikor Rp 49,8 Miliar di Ende

KOMPAK Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Penanganan Perkara Tipikor Rp 49,8 Miliar di Ende

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Kejaksaan Negeri Ende telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024.

Kejaksaan Negeri Ende diketahui menerbitkan Sprindik Nomor: PRINT-03/N.3.14/FD.1/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Ende saat itu, Zulfahmi, S.H., M.H.

Setelah lebih dari setahun sejak Sprindik itu diterbitkan, proses hukum terhadap kasus tersebut kemudian vakum hingga kini, bahkan penyidik belum menetapkan tersangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Penerbitan Sprindik secara hukum menandai bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pada tahap ini, penyidik bertugas mengungkap secara terang dugaan tindak pidana, mengumpulkan alat bukti, serta menetapkan tersangka apabila syarat pembuktian sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum telah terpenuhi.

Selama proses penyidikan, Kejari Ende telah mengalami tiga kali pergantian pimpinan. Setelah Zulfahmi dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Ende sempat dijabat Adi Rifani, S.H., M.H., sebelum akhirnya kini dipimpin Dr. Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H.

Meski tiga kali terjadi pergantian kepemimpinan, penyidikan perkara tersebut belum berujung pada penetapan tersangka.

Menyikapi kemandekan dan kevakuman proses hukum perkara Tipikor tersebut, Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menyoroti ketidakseriusan dan komitmen Kejaksaan Negeri Ende sebagai institusi penegak hukum dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan uang rakyat.

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa mengaku terpanggil untuk menyelamatkan uang rakyat dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Dalam keterangan resmi, Gabriel menyampaikan desakan dan tuntutan sikap, yakni:

Pertama, mendesak Jaksa Agung RI untuk mengambil alih penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Uang Rakyat sebesar Rp 49,8 miliar di Kabupaten Ende dan memeriksa bahkan menindak tegas Kajari Ende dan jajarannya.

Kedua, mendesak KPK RI segera melakukan supervisi dan pengawasan ke Kejagung RI, Kejati NTT dan Kejari Ende dan mengambil alih jika perkara Tipikor dimaksud tidak disikapi oleh Kejagung RI.

Ketiga, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal ketat bahkan melakukan Aksi Solidaritas guna mengusut tuntas korupsi klberjamaah di Kabupaten Ende senilai Rp 49,8 miliar.*** (CM)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solider Nyata Julie Laiskodat: Kucurkan Bantuan Rp 100 Juta Dukung MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

    Solider Nyata Julie Laiskodat: Kucurkan Bantuan Rp 100 Juta Dukung MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    NAGEKEO, suaratimurindonesia.com– Kabupaten Nagekeo menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2026. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut, Anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, tak tanggung-tqnggung mengucurkan bantuan senilai Rp 100 juta. Bantuan tersebut diserahkan kepada […]

  • Gubernur NTT Siap Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Dokter Icha Pakaenoni

    Gubernur NTT Siap Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Dokter Icha Pakaenoni

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KUPANG, suaratimurindonesia.com– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena bersama istri, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, melayat ke rumah duka keluarga dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Minggu, (28/6/2026). Gubernur Melki menyampaikan ucapan belasungkawa, sekaligus komitmen pemerintah untuk hadir dan mendampingi keluarga almarhumah dokter Icha. “Kami datang […]

  • KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Muara Enim

    KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Muara Enim

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison dan kawan-kawan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim. “Penyidik melakukan perpanjangan penahanan pertama untuk para tersangka dugaan suap PBJ (pengadaan barang dan jasa) di Kabupaten Muara Enim untuk […]

  • Gempa Susulan Masih Terjadi, Gubernur NTT Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Hingga 12 September 2026

    Gempa Susulan Masih Terjadi, Gubernur NTT Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Hingga 12 September 2026

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ENDE, suaratimurindonesia.com– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026. Keputusan tersebut diambil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena setelah menggelar rapat koordinasi penanganan tanggap darurat gempa Flores di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis (27/8/2026) malam. Rapat […]

  • Masalah Jampidsus Penanganannya Harus Sesuai KUHAP Baru

    Masalah Jampidsus Penanganannya Harus Sesuai KUHAP Baru

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Pither Ponda Barany, S.H., M.H. (Pandangan Hukum) JAKARTA – Menyikapi perkembangan pemberitaan mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap sejumlah lokasi, termasuk kediaman yang diduga terkait dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi […]

  • NasDem Peduli: Posko Relawan Julie Laiskodat dan Fian Moa Mesi Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Ende

    NasDem Peduli: Posko Relawan Julie Laiskodat dan Fian Moa Mesi Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Ende

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    ENDE, suaratimurindonesia.com– Berbagai pihak terus menunjukkan sisi kemanusiaan dan solidaritas nyata di tengah situasi bencana gempa bumi tektonik Magnitudo 7,7 di Nagekeo dan sejumlah wilayah pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) pagi WITA. Bentuk solidaritas dan aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Partai NasDem melalui Posko Relawan Julie Laiskodat dan Fian Moa Mesi, dengan […]

expand_less