Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » PADMA Indonesia Laporkan Dugaan Penculikan Anak dan Paspor Ganda ke Sejumlah Lembaga Negara

PADMA Indonesia Laporkan Dugaan Penculikan Anak dan Paspor Ganda ke Sejumlah Lembaga Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, suaratimurindonesia.com– Lembaga Non-Pemerintah, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia secara resmi melayangkan pengaduan dan laporan ke sejumlah lembaga negara, mulai dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Hak Asasi Manusia, hingga Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (29/10/2026).

Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan tindak pidana penculikan anak lintas negara (cross-border child abduction) serta penerbitan paspor ganda yang diduga melibatkan tindak pidana korupsi dan maladministrasi keimigrasian.

Kasus ini menimpa seorang anak perempuan di bawah umur berinisial GID (16), anak kandung dari Oey Lie Hua alias Lisa.

Lisa merupakan pemegang hak asuh sah atas anak tersebut berdasarkan Akta Notaris Kesepakatan Bersama Nomor 37 tertanggal 19 November 2019 lalu dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 18349/KLU/JP/2008.

Direktur Advokasi Lembaga PADMA Indonesia, Gregorius Retas Daeng, S.H., M.H, menyatakan bahwa sang anak dilarikan ke luar negeri (Singapura) oleh mantan suami kliennya tanpa izin, persetujuan, maupun sepengetahuan ibu kandungnya.

“Kami menemukan indikasi kuat pelanggaran hukum berat berupa penerbitan paspor ganda (multiple valid passports) atas nama satu orang anak di bawah umur yang menerabas aturan keimigrasian,” ujar Greg Retas Daeng saat memberikan keterangan di Jakarta.

Kronologi dan Paspor Ganda

Greg menjelaskan, ibu kandung anak tersebut secara sah memegang fisik Paspor Asli Pertama sang anak yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara pada 10 Mei 2022 dan berlaku hingga 10 Mei 2027.

Namun, tanpa sepengetahuan ibu kandungnya, mantan suami korban diduga mengajukan permohonan penerbitan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. Dari permohonan tersebut, terbit Paspor Kedua nomor X1579870 tertanggal 31 Januari 2025.

Tidak berhenti di situ, terbit pula Paspor ketiga dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat. Paspor-paspor yang terbit secara melawan hukum ini kemudian digunakan untuk membawa sang anak ke luar negeri.

Berdasarkan temuan internal dari Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM/BMS), proses penerbitan Paspor Kedua di Kanim Jakarta Selatan diloloskan hanya dalam waktu satu hari dengan merekayasa alasan permohonan “Habis Masa Berlaku”, padahal paspor lama masih berlaku hingga 2027.

Selain itu, ditemukan dugaan rekayasa verifikasi dengan mencatut catatan atensi pejabat tinggi keimigrasian serta mengabaikan syarat mutlak persetujuan ibu kandung.

Adukan Dugaan Korupsi dan Maladministrasi

Atas temuan tersebut, PADMA Indonesia mendatangi KPK RI untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pejabat dan petugas wawancara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

“Penerbitan paspor kilat dengan memalsukan alasan penggantian dan menerabas prosedur formal ini diduga kuat didorong oleh adanya praktik suap atau gratifikasi demi melancarkan aksi pemindahan anak ke luar negeri,” tegas Greg.

Selain ke KPK, laporan resmi terkait maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang juga dilayangkan ke Ombudsman RI.

Sementara itu, pengaduan ke KPAI dan Kementerian HAM ditujukan untuk memohon atensi khusus, rekomendasi diplomasi kemanusiaan, serta koordinasi lintas kementerian dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura guna memfasilitasi penjemputan serta pemulangan (repatriasi) sang anak kembali ke pangkuan ibu kandungnya.

PADMA Indonesia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Imigrasi untuk segera mengambil langkah tegas berupa pemblokiran, penarikan, dan pembatalan status berlaku atas paspor-paspor ganda yang cacat hukum tersebut.

Ibu korban sebelumnya juga telah membuat Laporan Polisi Resmi di Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen dan pembawaan anak tanpa izin (LP/B/214/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI), serta pengaduan ke Kepolisian Singapura (Singapore Police Force)**

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PADMA Indonesia: Flores Bukan Wilayah Darurat Militer! Negara Wajib Hadir Melindungi HAM Warganya!

    PADMA Indonesia: Flores Bukan Wilayah Darurat Militer! Negara Wajib Hadir Melindungi HAM Warganya!

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA, suaratimurindonesia.com-– Lembaga Advokasi hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mengutuk keras gelombang militerisasi, intimidasi, pematokan sepihak, dan ancaman penggusuran paksa yang mencengkeram warga Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencana penguasaan lahan pertanian produktif milik warga demi pembangunan fasilitas militer Yonif TP 834/Wakanga Mere […]

  • Pentingnya Ruang Dialog Dan Ekosistem Budaya Dalam Implementasi Otonomi Khusus Papua Pegunungan

    Pentingnya Ruang Dialog Dan Ekosistem Budaya Dalam Implementasi Otonomi Khusus Papua Pegunungan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Oleh: Sonni Lokobal. S.IP.,M.Si [ Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Provinsi Papua Pegunungan ] Jangan berbicara atas nama rakyat apabila setiap keputusan hanya lahir dari lingkaran sempit kekuasaan. Itu bukan kepemimpinan, melainkan kepentingan. Realitas yang kita hadapi hari ini di Papua Pegunungan menunjukkan masih minimnya ruang dialog terbuka antara para Bupati di delapan kabupaten dengan […]

  • Gubernur NTT Apresiasi JHL Foundation: Gotong Royong Jadi Kekuatan Hadapi Gempa Flores

    Gubernur NTT Apresiasi JHL Foundation: Gotong Royong Jadi Kekuatan Hadapi Gempa Flores

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MANGGARAI, suaratimurindonesia.com– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada Yayasan JHL Merah Putih Kasih( JHL Foundation) yang selama hampir sepekan bergerak menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak gempa Flores. Pertemuan tim JHL dan Gubernur NTT berlangsung pada Kamis dini hari (27/08/2026) di BPBD Ruteng, setelah Gubernur melakukan pertemuan dengan Bupati […]

  • Pakar di Rakor Kemenham: Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog, Bukan Cuma Keamanan

    Pakar di Rakor Kemenham: Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog, Bukan Cuma Keamanan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BOGOR, suaratimurindonesia.com– Penyelesaian persoalan di Papua membutuhkan perubahan paradigma dan tidak bisa lagi bersandar pada satu pendekatan saja. Dalam Rapat Koordinasi Kementerian HAM di Bogor 11-14 Juli 2026, para pakar sepakat bahwa pendekatan keamanan murni terbukti belum mampu menghasilkan penyelesaian yang komprehensif. Dibutuhkan cara pandang baru yang lebih inklusif untuk menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya. […]

  • Warga Lapas Bisa Dilibatkan Dalam Program Makan Bergizi Gratis Play Button

    Warga Lapas Bisa Dilibatkan Dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle OkminTV
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Cianjur, Okmintv.com – Kementerian HAM Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Lapas Cianjur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan layanan terbaik bagi warga binaan lapas, Salah satu yang dilihat KemenHAM adalah aspek layanan makanan yang harus layak sebagai bentuk pemanuhan hak asasi manusia sebagai warga negara. Kedatangan Tim Kementerian HAM yang dipimpin Martinus Gabriel Goa selaku […]

  • Dorong Sumba Menjadi Pilot Program Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS, Kementerian HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    Dorong Sumba Menjadi Pilot Program Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS, Kementerian HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    TAMBOLAKA, suaratimurindonesia.com– Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda […]

expand_less