Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Surat Terbuka Ulemlem Desak Pencopotan Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Piter Yanottama

Surat Terbuka Ulemlem Desak Pencopotan Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Piter Yanottama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

S U R A T T E R B U K A
__________

Kepada Yth,
Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Di
Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. 12110.

Perihal : Permohonan Pencopotan Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Piter Yanottama

Dengan hormat,

Dapat kami sampaikan bahwa Polisi dalam fungsinya harus hadir memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Namun bagi kami masayarakat Maluku Barat Daya bertanya-tanya terhadap kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku dalam memberikan rasa keadilan karena dalam kasus pidana khusus atas terduga Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach, yang bersangkutan seperti seorang Dewa yang kebal hukum yang proses penanganan sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap dirinya tidak mampu dituntaskan secara baik oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.

Dengan ini Kami, mengajukan permohonan kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertimbangkan pencopotan DIRKRIMSUS POLDA MALUKU yang tidak efektif dalam menyelesaikan kasus korupsi di Maluku BARAT DAYA.

Kami percaya bahwa DIRKRIMSUS POLDA MALUKU memiliki peran penting dalam memberantas korupsi, namun kinerja yang tidak memuaskan Masyarakat Maluku Barat Daya dapat menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Adapun permohonan yang dapat kami sampaikan kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan kasus-kasus korupsi diselesaikan dengan efektif dan efisien sebagai berikut:

  1. Dugaan Tindak Pidana Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran Tahun 2020-2021 sesuai dengan Laporan informasi Nomor : R/Lapinfo/33/VII/2024/ Tipidkor tanggal 8 Juli 2024.
  2. Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nomor : R/Lapinfo /16/X/RES.3.3./2025/ Tipidkor tanggal 1 Oktober 2025.
  3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan di Desa Lurang dan Uhak Pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya.

Demikian surat terbuka ini dibuat dan disampaikan kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk di tindak lanjuti sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerja samanya yang baik kami ucapakan terima kasih.

Jakarta, 4 Maret 2026
Hormat kami,

 

TTD
FREDI MOSES ULEMLEM, S.H., M.H

TEMBUSAN :
____

1. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
2. TIM REFORMASI POLRI
3. KADIV PROPAM POLRI
4. KABARESKRIM POLRI
5. IRWASUM POLRI
6. KADIVKUM POLRI
7. KAROWASIDIK POLRI
8. KORTAS POLRI
9. KAPOLRA MALUKU
10. DIRKRIMSUS POLDA MALUKU

_________________

Publik harus waspada terjadi dugaan ganti kepala setelah dua kali menerima SP2HP2 dari propam Polda Maluku yang isinya berbeda dengan surat pemberitahuan dari Ditreskrimsus Polda Maluku yang tidak pernah kami terima mengenai kasus korupsi Covid-19, kasus pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak Pulau Wetar Maluku Barat Daya.

Ganti kepala atau terduga bisa digunakan untuk:

– Mengalihkan perhatian dari pelaku sebenarnya
– Melemahkan bukti
– Menghambat proses hukum

Kami akan terus pantau terus perkembangan kasus-kasus tersebut dan pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan laporkan kepada pimpinan sesuai SOP di internal lembaga penegak hukum atau laporkan ke lembaga anti-korupsi atau pihak berwenang.

Dugaan Praktik “ganti kepala” dalam penetapan tersangka di kasus korupsi merujuk pada penggantian pejabat yang bertanggung jawab dalam menetapkan status tersangka, seringkali untuk mempengaruhi hasil penyelidikan atau proses hukum. Ini bisa melibatkan:

– Penggantian penyidik atau jaksa
– Pengalihan kasus ke lembaga lain
– Perubahan dalam komposisi tim investigasi

Praktik ini dapat menimbulkan kekhawatiran tentang campur tangan politik atau penyalahgunaan kekuasaan. Dalam beberapa kasus, “ganti kepala” digunakan untuk melemahkan atau menghentikan penyelidikan korupsi.

Dugaan Perubahan tim dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bisa menjadi celah untuk melemahkan kasus dan “menyelamatkan” terduga. Ini bisa melibatkan:

– Penggantian penyidik atau jaksa yang tidak sejalan dengan kepentingan terduga
– Perubahan BAP untuk mengurangi atau menghilangkan bukti
– Penambahan atau penghapusan keterangan saksi

Dugaan Praktik ini sangat berbahaya karena bisa menghambat proses hukum dan memungkinkan pelaku lolos dari hukuman. Pengawasan ketat dan transparansi sangat penting untuk mencegah hal ini terjadi.

Praktik “ganti kepala” atau “ganti terduga” dalam kasus korupsi harus dihindari karena dapat:

– Menghambat proses hukum
– Mengurangi kepercayaan publik
– Memungkinkan pelaku lolos dari hukuman
– Merusak integritas lembaga penegak hukum

Praktik ini harus dihindari untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi. Apakah kamu ingin tahu lebih lanjut tentang upaya pencegahan korupsi?

Meskipun begitu dalam dugaan praktik ganti kepala, terduga utama jadi “ATM berjalan” artinya terduga tersebut dianggap sebagai sumber uang atau keuntungan bagi oknum-oknum tertentu, mungkin melalui suap atau pemerasan. Ini bisa terjadi jika:

– Terduga memiliki uang atau aset yang banyak
– Terduga memiliki koneksi dengan pejabat atau penyidik
– Terduga siap membayar untuk “menyelamatkan” diri

Situasi ini sangat berbahaya karena bisa menghambat proses hukum dan merusak integritas lembaga penegak hukum. Pengawasan dan transparansi sangat penting untuk mencegah hal ini. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangsa dan Gereja Yang Terluka

    Bangsa dan Gereja Yang Terluka

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman “Siapa yang menembak mati pilot Egon Irawan dan Co-Pilot Baskoro Adi Anggoro pada 11 Februari 2026 di Boven Digul?” Wajah militer Indonesia di Tanah Papua Barat digambarkan dengan jelas dan terang oleh alm. Frans Lieshout, OFM tentang pengalamannya sekitar 62 tahun silam tepatnya pada 1 Mei 1963. “Saya sempat […]

  • Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay

    Copot Kapolri Kalau Tidak Memproses Hukum 11 Medsos Yang Memfitnah dan Diskriminasi HAM Menteri Natalius Pigay

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    [JAKARTA, STI.com] – Yayasan Suara Timur Indonesia (STI) memberi penegasan secara tegas kepada Kapolri Lystio Sigit Prabowo untuk segera menangkap dan memproses hukum 11 akun media sosial yang telah melakukan fitnah dan diskriminasi HAM terhadap Menteri HAM Natalius Pigay. “Kami desak Kapolri segera tangkap dan proses hukum, jika itu tidak dilakukan, kami minta copot Kapolri […]

  • Yayasan Suara Timur Indonesia Desak Komnas HAM Segera Lakukan Pemantauan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua Tengah

    Yayasan Suara Timur Indonesia Desak Komnas HAM Segera Lakukan Pemantauan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua Tengah

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA – Yayasan suara Timur Indonesia merespon peristiwa berdarah yang merenggut nyawa Aparat Pehegak Hukum (APH) dan Rakyat Sipil asli Papua. Kasus ini menurut yayasan ini merupakan pelanggaran hukum dan HAM di Tanah Papua. Mereka mengurangi, awal kejadian Kasus Dogiyai dengan dugaan kecurigaan masyarakat terhadap pihak keamanan POLRI/TNI terjadi 2 (dua) kali korban tembak masyarakat […]

  • Warga Lapas Bisa Dilibatkan Dalam Program Makan Bergizi Gratis Play Button

    Warga Lapas Bisa Dilibatkan Dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle OkminTV
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Cianjur, Okmintv.com – Kementerian HAM Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Lapas Cianjur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan layanan terbaik bagi warga binaan lapas, Salah satu yang dilihat KemenHAM adalah aspek layanan makanan yang harus layak sebagai bentuk pemanuhan hak asasi manusia sebagai warga negara. Kedatangan Tim Kementerian HAM yang dipimpin Martinus Gabriel Goa selaku […]

  • Sakarias Damamain Sebut Pejabat Korupsi 8.5 Milyar Dilindungi VVIP

    Sakarias Damamain Sebut Pejabat Korupsi 8.5 Milyar Dilindungi VVIP

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Bukan Pejabat Korupsi 1.5 Milyar Dipenjara Tapi Korupsi 8.5 Milyar Dilindungi VVIP. JAKARTA , STI.com– Tokoh Maluku Barat Daya (MBD), Sakarias Damamain mengungkapkan Bupati MBD Benjamin Thomas Noach, sebagai terduga korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten MBD pada perusahaan Daerah PT. Kalwedo sudah seharusnya diambil Langkah tegas penegak hukum. Pasalnya, kasus ini terbilang lama padahal […]

  • Warga Desa Persoalkan Pembangunan Jalan Lapen Desa Kroing

    Warga Desa Persoalkan Pembangunan Jalan Lapen Desa Kroing

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    TIAKUR – Warga Desa Kroing Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mempersoalkan Pembangunan jalan lapen di Desa Kroing Kecamatan Babar Timur. Pasalnya, jalan yang baru saja dibangun ini sudah rusak. Kepala Desa dan Pemuda setempat mempersoalkan jalan ini, namun entah mengapa kontraktor terus menyelesaikan proyek ini. “Proyek itu dibangun dan sempat diprotes ibu […]

expand_less